Pendaftaran

Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru

Rekrutmen mahasiswa baru menggunakan sistem seleksi tertulis dan portofolio. Seleksi tertulis berupa tes potensi akademik (TPA) dari BAPENAS dan tes bahasa Inggris oleh Pusat Bahasa USU. Seleksi portofolio berisi karya ilmiah dan proposal tesis. Calon mahasiswa yang diterima sebagai pendaftar adalah (1) lulusan Sarjana (S1) sesuai bidang keilmuannya dengan IPK minimal 2,75 (2); surat keterangan dokter yang menyatakan sehat fisik dan mental, (3) membayar biaya registrasi, (4) mendapatkan izin dari atasan (bagi yang sudah bekerja); (5) rekomendasi dari dua orang dosen; (6) Bersedia mengikuti TPA, wawancara dan melampirkan proposal penelitian tesis, dan (7) melampirkan sertifikat TOEFL-Like Prediction dengan skor minimal 500.

Kriteria Seleksi Mahasiswa Baru:

Calon mahasiswa baru yang dapat diterima menjadi mahasiswa Program Studi Magister Bahasa Inggris (PSMBI) adalah yang memenuhi kriteria akademik sebagai berikut:

a.    Lulusan Sarjana (S-1) dari perguruan tinggi yang diakui oleh pemerintah (nilai akreditasi minimal B) dalam disiplin ilmu yang sebidang atau tidak sebidang dengan program studi yang dipilih, dan memiliki IPK  2,75 pada skala 0 – 4.
b.    Membuat prausulan penelitian sesuai dengan bidang ilmu yang akan diikutinya dan akan dinilai oleh tim penilai.
c.    Lulus TPA dengan skor minimal 350 dan lulus wawancara dengan predikat memuaskan.
d.    Pada waktu mendaftar calon peserta harus melampirkan tanda bukti kemampuan berbahasa Inggris yang dimiliki dengan sertifikat TOEFL-Like Prediction dengan skor minimal 500. Kekurangan dalam berbahasa Inggris dapat dipenuhi selama masa pendidikan dan sudah harus tercapai sebelum ujian tesis.
e.    Calon mahasiswa yang memiliki ijazah Sarjana (S1) yang tidak sebidang dengan program studi yang dipilihnya harus memenuhi syarat-syarat tambahan, yaitu:
a.    Mempunyai pengalaman pendidikan, penulisan karya-karya ilmiah, dan pengalaman kerja pada bidang ilmu yang dipilih.
b.    Mengikuti kuliah-kuliah dan kegiatan akademik lain yang ditetapkan untuk bidang yang dipilih.
c.    Khusus untuk staf pengajar universitas harus mendapat surat izin dari departemennya yang menyatakan bahwa bidang ilmu yang dipilihnya adalah penting untuk program studi yang bersangkutan.

Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru

Prosedur penerimaan mahasiswa baru meliputi:

1.    Calon mahasiswa mengisi formulir yang disediakan
2.    Calon mahasiswa mengikuti ujian masuk lulus Test Potensi Akademik (TPA).
3.    Calon mahasiswa mengikuti ujian masuk lulus wawancara dengan nilai B.
4.    Calon mahasiswa memiliki sertifikat TOEFL-Like Prediction.
5.    Calon Mahasiswa Mengikuti dan lulus Matrikulasi.
6.    Calon Mahasiswa menyelesaikan kewajiban administrasi, biaya pendidikan, dan biaya lain sebelum kegiatan belajar – mengajar dimulai meliputi:
7.    Hasil keputusan rapat penerimaan mahasiswa baru disampaikan kepada mahasiswa baru melalui:
a.    Surat resmi penerimaan mahasiswa baru.
b.    Papan pengumuman Sekolah Pascasarjana.
8.    Mahasiswa yang telah diterima ke diwajibkan untuk mendaftar ulang dan melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan pendaftaran rencana studi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
9.    Pembayaran uang SPP di Bank Mandiri diberlakukan kepada mahasiswa baru untuk setiap Tahun Ajaran Baru terdiri dari:
a.    Uang SPP per semester
b.    Uang DKA (Dana Kelengkapan Akademik)
c.    Uang pendaftaran ulang 

Pendaftaran Ulang

Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan Manual Prosedur: MP-GKM-MAGIBING-P-001, yaitu peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan:
1.    Membayar SPP dan Dana Kelengkapan Akademik (DKA)
2.    Melakukan registrasi secara online dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa  ke Pusat Sistem Informasi (PSI) USU
3.    Mengisi KRS secara online di portal akademik mahasiswa